Hak dan Kewajiban Suami Istri Jalan Keadilan dalam Keluarga
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.
Hak dan Kewajiban Suami Istri
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Pernikahan adalah akad yang berat, ikatan yang mulia, dan amanah yang tidak boleh dipermainkan. Dalam pernikahan, tidak ada satu pihak yang boleh merasa bebas dari tanggung jawab. Suami tidak boleh hanya menuntut ketaatan, tetapi lalai menunaikan nafkah, akhlak, dan perlindungan. Istri tidak boleh hanya menuntut perhatian, tetapi lalai menjaga amanah, kehormatan, dan ketaatan dalam kebaikan.
Keadilan dalam rumah tangga dimulai ketika masing-masing bertanya kepada diri sendiri: sudahkah aku menunaikan kewajibanku sebelum menuntut hakku? Sebab rumah tangga yang hanya berisi tuntutan akan melelahkan. Tetapi rumah tangga yang berisi saling memberi, saling memahami, dan saling takut kepada Allah akan lebih mudah diberkahi.
Allah berfirman:
"Para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf." (QS. Al-Baqarah: 228)
1. Suami Wajib Menunaikan Nafkah dan Perlindungan
Saudaraku kaum muslimin,
Di antara kewajiban besar suami adalah memberi nafkah dengan cara yang halal sesuai kemampuan. Nafkah bukan hanya soal uang, tetapi juga tempat tinggal yang layak, rasa aman, perlindungan, tanggung jawab, dan kesungguhan menjaga keluarga dari kesulitan yang bisa diusahakan.
Suami tidak boleh menjadikan nafkah sebagai alat menyombongkan diri atau merendahkan istri. Nafkah adalah amanah, bukan senjata. Setiap rupiah halal yang diberikan untuk keluarga, bila diniatkan karena Allah, dapat menjadi ibadah dan pahala.
Allah berfirman:
"Hendaklah orang yang lapang rezekinya memberi nafkah menurut kelapangannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang Allah berikan kepadanya." (QS. Ath-Thalaq: 7)
Nafkah yang diberikan dengan kasih sayang menumbuhkan ketenangan.
Nafkah yang disertai penghinaan dapat melukai hati dan menghapus keindahan pemberian.
2. Suami Wajib Memperlakukan Istri dengan Ma'ruf
Jamaah yang dirahmati Allah,
Hak istri bukan hanya diberi makan dan tempat tinggal. Ia juga berhak mendapatkan perlakuan yang baik, lisan yang tidak merendahkan, sikap yang tidak kasar, dan bimbingan yang penuh rahmat. Suami yang baik tidak memperlakukan istrinya sebagai bawahan tanpa kehormatan, tetapi sebagai amanah Allah.
Jika ada kekurangan pada istri, nasihatilah dengan adab. Jika ada kesalahan, luruskan dengan hikmah. Jangan menjadikan kepemimpinan sebagai alasan untuk menzalimi. Sebab Allah memerintahkan pergaulan yang ma'ruf, bukan kekerasan, penghinaan, atau sikap sewenang-wenang.
Allah berfirman:
"Pergaulilah mereka dengan cara yang baik." (QS. An-Nisa: 19)
3. Istri Wajib Menjaga Amanah Rumah Tangga
Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullah,
Di antara kewajiban istri adalah menjaga amanah rumah tangga. Menjaga kehormatan diri, menjaga harta suami dengan baik, menjaga rahasia rumah, mendidik anak dengan iman, serta tidak membuka pintu fitnah yang dapat merusak keluarga.
Istri yang salehah memahami bahwa rumah tangga adalah ladang pahala. Banyak amalnya tidak terlihat oleh manusia, tetapi Allah melihat. Allah melihat lelahnya, sabarnya, doanya, penjagaannya, dan kesungguhannya menata rumah agar tetap berada dalam ketaatan.
Allah berfirman tentang wanita salehah:
"Maka wanita-wanita yang salehah adalah yang taat dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah menjaga mereka." (QS. An-Nisa: 34)
Menjaga kehormatan, rahasia, anak, dan suasana rumah adalah ibadah besar bila dilakukan karena Allah.
4. Ketaatan Istri adalah dalam Kebaikan, Bukan dalam Maksiat
Jamaah Jumat yang berbahagia,
Islam memerintahkan istri untuk taat kepada suami dalam perkara yang baik. Namun ketaatan tidak berlaku dalam maksiat kepada Allah. Bila suami memerintahkan dosa, melarang kewajiban agama, atau mengajak kepada kezaliman, maka tidak ada ketaatan dalam maksiat.
Ini penting dipahami agar rumah tangga tidak menggunakan agama secara keliru. Suami tidak boleh menjadikan ketaatan istri sebagai alat memaksa keburukan. Istri juga tidak boleh menjadikan dalih kebebasan untuk menolak kebaikan. Keduanya harus kembali kepada syariat, adab, dan taqwa.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
"Tidak ada ketaatan dalam maksiat kepada Allah. Ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma'ruf." (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Hak dan Kewajiban Harus Dijaga dengan Ihsan
Jamaah yang dirahmati Allah,
Keadilan adalah memberi hak sesuai tempatnya. Tetapi ihsan lebih indah lagi: berbuat baik melebihi tuntutan kaku. Rumah tangga yang hanya dihitung dengan angka dan tuntutan bisa terasa kering. Tetapi rumah tangga yang dihiasi ihsan akan terasa lebih hangat.
Suami memberi bukan hanya karena wajib, tetapi karena sayang dan mengharap ridha Allah. Istri melayani bukan karena dipaksa, tetapi karena ibadah. Keduanya saling menghargai, saling mendoakan, saling memaafkan, dan tidak menjadikan kekurangan pasangan sebagai bahan penghinaan.
Allah berfirman:
"Sesungguhnya Allah memerintahkan keadilan dan ihsan." (QS. An-Nahl: 90)
Ihsan membuat rumah tangga menjadi indah.
Keduanya harus berjalan bersama agar keluarga menjadi berkah.
Penutup Muhasabah
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Mari kita periksa diri. Para suami, sudahkah kita menunaikan nafkah, perlindungan, bimbingan, dan akhlak yang baik? Para istri, sudahkah kita menjaga amanah, kehormatan, ketaatan dalam kebaikan, dan suasana rumah? Jangan hanya menghitung kekurangan pasangan, tetapi hisablah diri sebelum dihisab Allah.
Rumah tangga akan lebih mudah teduh bila masing-masing tidak hanya berkata: mana hakku? Tetapi bertanya: mana kewajibanku yang belum kutunaikan? Bila suami dan istri sama-sama takut kepada Allah, maka hak akan lebih mudah dijaga, kewajiban akan lebih ringan dijalankan, dan rumah akan lebih dekat kepada sakinah.
Tuntun kami untuk menunaikan kewajiban sebelum menuntut hak.
Jauhkan rumah kami dari kezaliman, ego, dan kelalaian.
Hiasi keluarga kami dengan ma'ruf, ihsan, kasih sayang, dan taqwa.
Jadikan pasangan kami penolong dalam taat kepada-Mu.
Sebab rumah tangga yang adil bukan dibangun oleh satu pihak yang selalu menuntut, tetapi oleh dua hati yang sama-sama takut kepada Allah.
Semoga Allah memperbaiki suami dan istri kaum muslimin, menjaga keluarga kita dari kezaliman, memberkahi rumah tangga kita, menjadikan keluarga kita keluarga sakinah, dan memanggil kita kelak dalam keadaan husnul khatimah.
Khutbah Kedua
Semoga Bermanfaat bagi Ummat
SIPULANA Digital Khutbah Kit