Hutang Piutang dalam Islam Jangan Ringan Mengambil, Berat Mengembalikan
Jumat

Hutang Piutang dalam Islam Jangan Ringan Mengambil, Berat Mengembalikan

Habib Ismail Al Qadri 06 Jul 2026
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللّٰهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللّٰهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ.
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.
Khutbah Pertama

Hutang Piutang dalam Islam

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,

Hutang bukan rezeki tambahan. Hutang bukan uang bebas yang boleh dipakai tanpa tanggung jawab. Hutang adalah hak manusia yang menempel pada diri seseorang sampai ia ditunaikan atau dihalalkan oleh pemiliknya. Karena itu, seorang muslim tidak boleh mudah berhutang tanpa kebutuhan, tidak boleh berjanji tanpa kesungguhan, dan tidak boleh menunda pembayaran saat mampu.

Banyak hubungan persaudaraan rusak karena hutang. Saudara menjadi jauh, tetangga menjadi dingin, teman menjadi kecewa, keluarga menjadi retak. Bukan karena tidak boleh berhutang, tetapi karena adab hutang piutang tidak dijaga. Ada yang mudah meminjam, tetapi sulit dihubungi saat ditagih. Ada yang sanggup membayar, tetapi sengaja menunda. Ada yang lupa bahwa hak manusia akan dituntut di akhirat.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ

"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya." (QS. Al-Baqarah: 282)

Ayat ini mengajarkan bahwa hutang piutang harus jelas, tertib, dan amanah. Islam menjaga hak pemberi hutang dan menjaga orang yang berhutang dari sengketa.

1. Jangan Mudah Berhutang tanpa Kebutuhan

Saudaraku kaum muslimin,

Seorang muslim hendaknya berhati-hati dengan hutang. Jangan berhutang hanya untuk gaya hidup, gengsi, keinginan yang tidak perlu, atau mengikuti hawa nafsu. Hutang yang diambil tanpa kebutuhan dapat menjadi beban jiwa, sumber kegelisahan, dan pintu rusaknya hubungan dengan manusia.

Orang yang berhutang harus sadar bahwa ia sedang membawa amanah. Setiap rupiah yang dipinjam punya pemilik. Setiap janji pembayaran akan dicatat. Setiap penundaan tanpa alasan akan menjadi pertanggungjawaban. Maka sebelum berhutang, tanyakan kepada diri: apakah ini benar-benar perlu? Apakah ada kemampuan membayar? Apakah niatku sungguh ingin mengembalikan?

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berdoa memohon perlindungan:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan hutang." (HR. Bukhari dan Muslim)

Bila Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengajarkan perlindungan dari beban hutang,
maka seorang mukmin tidak pantas menjadikan hutang sebagai kebiasaan yang diremehkan.

2. Berniat Membayar adalah Kunci Keberkahan

Jamaah yang dirahmati Allah,

Orang yang terpaksa berhutang harus menjaga niat. Jangan sejak awal berniat menghindar. Jangan mengambil uang orang dengan rencana menunda tanpa sebab. Jangan memakai kebaikan orang lain sebagai kesempatan untuk menzalimi. Niat membayar harus jujur, kuat, dan disertai usaha nyata.

Jika seseorang sungguh-sungguh ingin membayar, Allah dapat membukakan jalan. Bisa melalui rezeki, pekerjaan, kelapangan, bantuan, atau kemudahan yang tidak disangka. Tetapi jika seseorang sejak awal berniat merusak hak orang lain, ia sedang mengundang kehancuran atas dirinya sendiri.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ

"Barang siapa mengambil harta manusia dengan niat ingin menunaikannya, Allah akan menunaikannya untuknya. Dan barang siapa mengambilnya dengan niat merusaknya, Allah akan membinasakannya." (HR. Bukhari)

Niat dalam hutang sangat penting. Orang yang jujur ingin membayar berada di jalan pertolongan Allah, sedangkan orang yang berniat khianat berada dalam bahaya besar.

3. Menunda Pembayaran Saat Mampu adalah Kezaliman

Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullah,

Di antara dosa yang sering diremehkan adalah menunda pembayaran hutang padahal mampu. Ia memiliki uang, tetapi mendahulukan hal lain yang tidak penting. Ia bisa membayar, tetapi menghindar dari penagih. Ia sanggup melunasi, tetapi pura-pura lupa. Ini bukan sekadar kurang adab, tetapi kezaliman.

Pemberi hutang juga punya kebutuhan. Bisa jadi uang yang ia pinjamkan adalah hasil kerja kerasnya. Bisa jadi keluarganya sedang membutuhkan. Bisa jadi ia menahan kesulitan karena kasihan kepada kita. Maka jangan balas kebaikan orang dengan pengkhianatan. Bila sudah mampu, bayarlah tanpa menunggu dipermalukan dengan tagihan berulang-ulang.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

"Menunda pembayaran oleh orang yang mampu adalah kezaliman." (HR. Bukhari dan Muslim)

Jangan jadikan orang yang menolong kita harus memohon-mohon haknya kembali.
Jangan membuat orang yang berbuat baik menyesal karena pernah membantu kita.
Bayarlah hutang saat mampu, karena itu tanda iman dan amanah.

4. Bila Belum Mampu, Jujurlah dan Jangan Menghilang

Jamaah Jumat yang berbahagia,

Ada orang yang benar-benar belum mampu membayar. Dalam keadaan seperti ini, Islam tidak memerintahkan berpura-pura mampu. Tetapi orang yang berhutang harus tetap jujur, terbuka, dan menjaga komunikasi. Jangan menghilang. Jangan memblokir. Jangan marah ketika diingatkan. Jangan membuat janji palsu berulang-ulang.

Sampaikan keadaan dengan adab. Mintalah tambahan waktu bila memang belum mampu. Tunjukkan kesungguhan, walaupun membayar sedikit demi sedikit. Orang yang jujur dalam kesempitan lebih mulia daripada orang yang banyak alasan tetapi menyembunyikan kemampuan.

Allah berfirman:

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ

"Jika orang yang berhutang itu dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai ia memperoleh kelapangan." (QS. Al-Baqarah: 280)

Ayat ini mengajarkan kasih sayang kepada orang yang benar-benar kesulitan. Tetapi orang yang berhutang juga wajib jujur dan tidak menyalahgunakan kebaikan pemberi hutang.

5. Pemberi Hutang Juga Harus Beradab dan Mengharap Pahala

Jamaah yang dirahmati Allah,

Bagi orang yang memberi hutang, jagalah niat dan adab. Memberi hutang kepada yang membutuhkan adalah bentuk pertolongan. Jangan disertai riba. Jangan disertai hinaan. Jangan mempermalukan orang yang berhutang di depan umum tanpa kebutuhan. Jika ia benar-benar sulit, memberi kelapangan adalah amal yang sangat besar.

Menagih hak boleh, bahkan hak harus dijaga. Tetapi tagihlah dengan cara yang baik. Jika harus tegas, tetaplah adil. Jika yang berhutang benar-benar tidak mampu, bukalah pintu kelapangan semampu kita. Bisa jadi keringanan yang kita beri kepada manusia menjadi sebab Allah meringankan urusan kita di akhirat.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

"Barang siapa memberi kemudahan kepada orang yang kesulitan, Allah akan memberi kemudahan kepadanya di dunia dan akhirat." (HR. Muslim)

Menagih hak adalah boleh.
Memberi kelapangan kepada yang benar-benar susah adalah kemuliaan.
Menolong tanpa riba dan tanpa hinaan adalah akhlak seorang mukmin.

6. Hutang Akan Dibawa Sampai Akhirat Bila Tidak Diselesaikan

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,

Hutang adalah hak manusia. Bila tidak diselesaikan di dunia, ia akan menjadi urusan di akhirat. Di sana tidak ada uang untuk membayar. Yang ada adalah pahala dan dosa. Maka jangan menunggu kematian untuk baru sadar beratnya hutang. Catat hutang, sampaikan kepada keluarga, siapkan cara membayar, dan jangan malu menyelesaikan hak manusia sebelum ajal datang.

Betapa berat seseorang meninggalkan dunia sementara masih membawa hak orang lain tanpa niat dan usaha menyelesaikannya. Karena itu, orang yang beriman harus serius mengurus hutangnya. Jangan sampai ahli waris tidak tahu. Jangan sampai catatan tidak jelas. Jangan sampai orang lain menuntut haknya di hari kiamat.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

"Jiwa seorang mukmin tergantung karena hutangnya sampai hutang itu dilunasi." (HR. Tirmidzi)

Hadis ini cukup membuat kita takut. Jangan main-main dengan hutang, karena urusannya tidak selesai hanya dengan kematian.

Penutup Muhasabah

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,

Mari kita periksa diri. Apakah ada hutang yang belum kita bayar? Apakah ada janji pembayaran yang kita ingkari? Apakah ada hak orang yang masih kita pegang? Apakah kita mampu membayar tetapi menunda? Apakah kita pernah membuat orang yang membantu kita menjadi terluka karena sulit menagih haknya?

Jangan ringan mengambil dan berat mengembalikan. Jangan menjadikan kebaikan orang lain sebagai kesempatan berbuat zalim. Jika belum mampu, jujurlah. Jika sudah mampu, bayarlah. Jika lupa, catatlah. Jika pernah lalai, minta maaflah. Lebih baik menyelesaikan dengan rendah hati di dunia daripada dituntut dengan pahala di akhirat.

Ya Allah, mudahkan kami melunasi hutang-hutang kami.
Jauhkan kami dari khianat, dusta, dan menunda hak orang lain saat kami mampu.
Bersihkan harta kami dari hak manusia yang belum kami tunaikan.
Lembutkan hati orang yang kami hutangi dan kuatkan kami untuk menyelesaikan amanah kami.
Jadikan kami hamba yang jujur dalam mengambil, ringan mengembalikan, dan takut kepada-Mu dalam hak manusia.

Sebab hutang adalah amanah berat, dan hak manusia tidak akan hilang hanya karena kita melupakannya.

Semoga Allah membersihkan harta kita, memudahkan urusan hutang piutang kaum muslimin, menjauhkan kita dari kezaliman hak manusia, dan memanggil kita kelak dalam keadaan husnul khatimah.

Khutbah Kedua

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَصَلَّى وَسَلَّمَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمِ، وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيمِ، فَقَالَ:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ.
اَللّٰهُمَّ اقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ، وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ، وَطَهِّرْ أَمْوَالَنَا مِنْ حُقُوقِ النَّاسِ، وَارْزُقْنَا الصِّدْقَ وَالْأَمَانَةَ وَحُسْنَ الْوَفَاءِ، وَجَنِّبْنَا الظُّلْمَ وَالْمَطْلَ وَأَكْلَ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ، وَفَرِّجْ كُرُوبَ الْمَدِينِينَ، وَيَسِّرْ أُمُورَ الْمُعْسِرِينَ، وَاغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، وَاخْتِمْ لَنَا بِحُسْنِ الْخَاتِمَةِ.

Semoga Bermanfaat bagi Ummat

SIPULANA Digital Khutbah Kit