Musyawarah dalam Islam Mengambil Keputusan dengan Hikmah, Adab, dan Kemaslahatan Bangsa
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.
Musyawarah dalam Islam
Musyawarah adalah salah satu nilai luhur dalam Islam. Ia mengajarkan manusia untuk tidak merasa paling benar sendiri, tidak tergesa-gesa dalam urusan besar, dan tidak memutuskan perkara umum dengan kesombongan. Musyawarah membuat pikiran menjadi lebih luas, keputusan menjadi lebih matang, dan hati masyarakat lebih mudah menerima.
Bangsa yang besar membutuhkan budaya musyawarah yang sehat. Keluarga perlu bermusyawarah. Masyarakat perlu bermusyawarah. Pemimpin perlu mendengar nasihat. Rakyat perlu menyampaikan aspirasi dengan adab. Ulama, cendekiawan, tokoh, pemuda, dan masyarakat perlu saling memberi masukan dalam bingkai kebaikan.
Allah berfirman:
“Urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)
1. Musyawarah Membutuhkan Kerendahan Hati
Orang yang sombong sulit bermusyawarah. Ia merasa pendapatnya paling benar, menolak masukan, meremehkan orang lain, dan menganggap nasihat sebagai serangan. Padahal manusia terbatas. Tidak semua perkara dapat dilihat dari satu sudut pandang. Kadang orang lain melihat sisi yang tidak kita lihat.
Kerendahan hati adalah pintu hikmah. Seorang pemimpin yang rendah hati mau mendengar. Seorang tokoh yang rendah hati mau dikoreksi. Seorang warga yang rendah hati mau menerima keputusan yang baik walau tidak sesuai keinginannya. Tanpa kerendahan hati, musyawarah hanya menjadi formalitas tanpa ruh.
Allah berfirman:
“Bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS. Ali Imran: 159)
namun Allah tetap memerintahkan beliau bermusyawarah.
Maka siapa kita hingga merasa tidak perlu mendengar nasihat?
2. Berbeda Pendapat Tidak Boleh Merusak Persaudaraan
Jamaah yang dirahmati Allah, dalam musyawarah pasti ada perbedaan pendapat. Perbedaan itu wajar selama disampaikan dengan ilmu, adab, dan niat mencari kebaikan. Yang berbahaya bukan perbedaannya, tetapi cara menyikapinya: saling menghina, memutus hubungan, menyebarkan fitnah, dan memaksakan kehendak.
Dalam kehidupan berbangsa, perbedaan pandangan, pilihan, dan strategi tidak boleh membuat kita kehilangan akhlak. Jangan karena berbeda pendapat, kita menganggap saudara sebagai musuh. Jangan karena kalah dalam musyawarah, kita merusak keputusan bersama. Jangan karena berbeda pilihan, kita memutus ukhuwah.
Allah berfirman:
“Janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu.” (QS. Al-Anfal: 46)
3. Musyawarah Harus Berpijak pada Ilmu dan Kejujuran
Musyawarah yang baik tidak boleh dibangun di atas kebohongan, data palsu, kepentingan tersembunyi, atau tekanan pihak tertentu. Jika informasi yang dipakai rusak, maka keputusan yang lahir pun akan rusak. Karena itu, kejujuran adalah syarat penting dalam musyawarah.
Orang yang hadir dalam musyawarah hendaknya menyampaikan yang benar, bukan hanya yang menyenangkan. Ia tidak menyembunyikan fakta demi kepentingan pribadi. Ia tidak memanipulasi keadaan agar pendapatnya menang. Ia tidak membuat keputusan untuk menguntungkan kelompok kecil dan merugikan masyarakat luas.
Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan jadilah bersama orang-orang yang jujur.” (QS. At-Taubah: 119)
Keputusan yang lahir dari kejujuran lebih dekat kepada keberkahan.
4. Pemimpin Harus Mau Mendengar, Rakyat Harus Menasihati dengan Adab
Dalam kehidupan kebangsaan, pemimpin memikul amanah yang berat. Karena itu, ia membutuhkan nasihat, masukan, kritik, dan doa. Pemimpin yang menutup telinga dari nasihat akan mudah tergelincir. Namun rakyat juga harus menjaga adab ketika menasihati. Kritik yang benar tidak harus kasar. Nasihat yang tegas tidak harus menghina.
Islam mengajarkan keseimbangan. Pemimpin tidak boleh sombong, rakyat tidak boleh anarkis. Pemimpin harus adil, rakyat harus jujur. Pemimpin harus mendengar, rakyat harus menyampaikan dengan ilmu dan tanggung jawab. Dengan begitu, musyawarah menjadi jalan perbaikan, bukan sumber kekacauan.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Agama adalah nasihat.” (HR. Muslim)
5. Keputusan Bersama Harus Mengutamakan Maslahat
Musyawarah bukan tempat memenangkan ego. Musyawarah adalah jalan mencari kemaslahatan. Dalam urusan masyarakat dan bangsa, keputusan harus mempertimbangkan manfaat yang lebih luas, menolak mudarat yang lebih besar, menjaga keadilan, dan memperhatikan orang lemah.
Jangan membuat keputusan hanya karena tekanan kelompok kuat. Jangan mengorbankan rakyat kecil demi kepentingan pribadi. Jangan menjadikan jabatan sebagai alat melayani diri sendiri. Keputusan yang benar adalah keputusan yang lebih dekat kepada keadilan, amanah, dan kemaslahatan umum.
Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah memerintahkan keadilan dan ihsan.” (QS. An-Nahl: 90)
Keadilan harus lebih tinggi daripada tekanan kelompok.
Amanah harus lebih kuat daripada hawa nafsu.
6. Setelah Bermusyawarah, Bertawakallah kepada Allah
Musyawarah adalah usaha manusia, tetapi hasil akhir tetap di tangan Allah. Setelah ilmu dikumpulkan, pendapat didengar, risiko dipertimbangkan, dan keputusan diambil dengan benar, maka hati harus bertawakal kepada Allah. Tawakal bukan meninggalkan ikhtiar, tetapi menyerahkan hasil kepada Allah setelah usaha dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Jangan terus terjebak dalam keraguan jika keputusan sudah diambil dengan cara yang benar. Jangan pula sombong ketika keputusan berhasil. Keberhasilan adalah karunia Allah, sedangkan kekeliruan harus menjadi pelajaran untuk diperbaiki. Orang beriman bermusyawarah, berikhtiar, lalu bertawakal.
Allah berfirman:
“Apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.” (QS. Ali Imran: 159)
7. Budaya Musyawarah Menguatkan Bangsa
Bangsa yang terbiasa bermusyawarah akan lebih kuat menghadapi masalah. Masalah keluarga diselesaikan dengan bicara baik-baik. Masalah kampung diselesaikan dengan duduk bersama. Masalah organisasi diselesaikan dengan adab. Masalah bangsa diselesaikan dengan ilmu, hukum, dan kemaslahatan.
Budaya musyawarah mencegah keputusan sepihak, meredam konflik, menguatkan kepercayaan, dan melatih masyarakat untuk dewasa. Namun musyawarah harus dijaga dari manipulasi, tekanan, penghinaan, dan kepentingan sempit. Bila musyawarah dilakukan dengan iman dan akhlak, ia menjadi kekuatan moral bangsa.
Allah berfirman:
“Tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa.” (QS. Al-Ma'idah: 2)
Tujuannya bukan saling mengalahkan,
tetapi bersama-sama menemukan jalan kebaikan.
Penutup Muhasabah
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah, mari kita bertanya kepada diri sendiri. Apakah kita mau mendengar nasihat? Apakah kita beradab ketika berbeda pendapat? Apakah kita jujur dalam menyampaikan pendapat? Apakah kita mengutamakan maslahat bersama atau hanya kepentingan pribadi?
Musyawarah dalam Islam adalah jalan hikmah. Ia mengajarkan kerendahan hati, kejujuran, adab, tanggung jawab, dan tawakal. Bangsa yang besar membutuhkan pemimpin yang mau mendengar dan rakyat yang mampu menasihati dengan adab. Keputusan yang menyangkut orang banyak harus lahir dari ilmu, bukan emosi; dari amanah, bukan hawa nafsu.
Lembutkan hati kami untuk menerima nasihat, jaga lisan kami saat berbeda pendapat, dan jauhkan kami dari ego, dusta, manipulasi, serta kepentingan sempit.
Bimbing para pemimpin kami agar mengambil keputusan dengan adil, amanah, dan maslahat.
Bimbing rakyat kami agar menyampaikan nasihat dengan ilmu, adab, dan tanggung jawab.
Sebab musyawarah dalam Islam adalah jalan membangun bangsa: menghimpun hikmah, menjaga persaudaraan, menegakkan keadilan, dan menyerahkan hasil kepada Allah dengan tawakal.
Semoga Allah memberkahi keputusan-keputusan kita, menjaga negeri kita, menyatukan hati masyarakat kita, menerima amal kita, mengampuni dosa kita, dan memanggil kita kelak dalam keadaan husnul khatimah.
Khutbah Kedua
Semoga Bermanfaat bagi Ummat
SIPULANA Digital Khutbah Kit