Kemasjidan Informasi Layanan

Penerbitan Surat Rekomendasi/Persetujuan Pengusulan Bantuan Masjid/Musholla

Layanan ini merupakan proses verifikasi administratif dan faktual guna memastikan kelayakan pengajuan bantuan sarana ibadah, sesuai fungsi KUA dalam pembinaan kemasjidan.

Detail Informasi

Terakhir diperbarui: 25 Jan 2026

Persyaratan Rekomendasi/Persetujuan Pengusulan Bantuan Masjid/Musala

  • Surat permohonan rekomendasi/persetujuan pengusulan bantuan Masjid/Musala.
  • Fotokopi kartu ID nasional Masjid/Musala sebanyak 1 (satu) lembar.
  • Proposal permohonan bantuan.
  • Alur Pendaftaran
  • Pengguna layanan datang ke Kantor Urusan Agama.
  • Pengguna layanan menyerahkan dokumen persyaratan.
  • Petugas KUA melakukan verifikasi dokumen persyaratan.
  • Apabila dokumen persyaratan belum lengkap, pengguna layanan wajib melengkapi dokumen yang diperlukan.
  • Pengguna layanan menunggu proses pembuatan surat rekomendasi/persetujuan pengusulan bantuan Masjid/Musala.
  • Pengguna layanan menerima surat rekomendasi/persetujuan pengusulan bantuan Masjid/Musala.
  • Produk Layanan
  • Surat Rekomendasi/Persetujuan Pengusulan Bantuan Masjid/Musala.