Pernikahan Informasi Layanan

Rekomendasi Nikah

Layanan surat rekomendasi pindah nikah ke KUA kecamatan lain.

Detail Informasi

Terakhir diperbarui: 24 Jan 2026

Persyaratan Administrasi Surat Rekomendasi Pindah Nikah

  • Model N1, N2, N3, N4, dan N7 dari Kelurahan/Desa.
  • Model N5 bagi calon pengantin yang belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun dari Kelurahan/Desa.
  • Model N6 (Surat Keterangan Kematian suami/istri) dari Kelurahan/Desa bagi janda atau duda cerai mati.
  • Fotokopi Akta Kelahiran dan Ijazah Terakhir (SD/SLTP/SLTA/S1).
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga calon pengantin pria dan wanita.
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga orang tua kandung calon pengantin.
  • Pas foto ukuran 2×3 dengan latar belakang biru (masing-masing 2 lembar/orang).