Logo Aplikasi
Preview Image
Berita Resmi Artikel

Menikah Tanpa Bimbingan? Jalan Pintas Menuju Masalah

01 Apr 2026, 16:13 32 Dibaca
Menikah Tanpa Bimbingan? Jalan Pintas Menuju Masalah
Foto: Humas Kemenag Natuna

Pernikahan dalam Islam bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan sebuah ikatan suci (mitsaqan ghalizhan) yang sarat tanggung jawab spiritual, sosial, dan moral.
Namun, di tengah arus modernitas dan kemudahan akses informasi, tidak sedikit pasangan yang melangkah ke jenjang pernikahan tanpa bekal bimbingan yang memadai.
Fenomena ini patut menjadi perhatian serius, sebab menikah tanpa bimbingan sering kali menjadi jalan pintas menuju berbagai persoalan rumah tangga.

Dalam perspektif Islam, pernikahan bukan hanya tentang cinta, tetapi juga tentang ilmu.
Rasulullah SAW menegaskan pentingnya kesiapan sebelum menikah, sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim:
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu, maka menikahlah…”
Kata “mampu” dalam hadis ini tidak hanya dimaknai secara finansial, tetapi juga mencakup kesiapan mental, emosional, dan pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga.

Al-Qur’an juga memberikan gambaran ideal tujuan pernikahan dalam Surah Ar-Rum ayat 21, yaitu terciptanya sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Namun, cita-cita luhur ini tidak akan terwujud secara otomatis tanpa pemahaman yang benar.
Banyak pasangan yang gagal membangun keharmonisan karena minimnya pengetahuan tentang hak dan kewajiban suami-istri, komunikasi yang sehat, serta manajemen konflik dalam rumah tangga.

Menikah tanpa bimbingan sering kali melahirkan ekspektasi yang tidak realistis.
Sebagian pasangan menganggap pernikahan sebagai solusi instan atas masalah pribadi, seperti tekanan sosial, dorongan usia, atau bahkan pelarian dari masalah keluarga.
Padahal, tanpa kesiapan yang matang, pernikahan justru berpotensi memperbesar konflik yang ada.
Ketidaksiapan ini bisa berujung pada pertengkaran berkepanjangan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perceraian.

Dalam konteks ini, bimbingan pranikah menjadi sangat penting.
Lembaga seperti Kementerian Agama Republik Indonesia melalui program bimbingan perkawinan (bimwin) sebenarnya telah menyediakan ruang edukasi bagi calon pengantin.
Materi yang diberikan meliputi aspek keagamaan, psikologis, hingga kesehatan reproduksi.
Sayangnya, tidak semua calon pasangan memanfaatkan kesempatan ini secara optimal.
Sebagian menganggapnya sebagai formalitas administratif semata, bukan kebutuhan esensial.

Dari sudut pandang keilmuan Islam, pernikahan juga terkait erat dengan maqashid syariah, khususnya dalam menjaga keturunan (hifz al-nasl) dan menjaga agama (hifz al-din).
Tanpa bimbingan yang tepat, tujuan-tujuan syariat ini berisiko tidak tercapai.
Anak-anak yang lahir dari keluarga yang tidak harmonis, misalnya, berpotensi mengalami masalah psikologis dan sosial yang berdampak jangka panjang.

Lebih jauh, ulama klasik seperti Imam Al-Ghazali dalam karyanya Ihya’ Ulumuddin menekankan bahwa pernikahan adalah sarana pendidikan jiwa.
Ia bukan hanya tempat memenuhi kebutuhan biologis, tetapi juga ladang ibadah dan pembentukan akhlak.
Tanpa ilmu dan bimbingan, tujuan spiritual ini akan sulit tercapai, bahkan bisa melenceng dari nilai-nilai Islam itu sendiri.

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu yang hendak menikah untuk tidak tergesa-gesa.
Proses persiapan harus mencakup pembelajaran yang serius, baik melalui kajian keislaman, konsultasi dengan tokoh agama, maupun mengikuti program bimbingan resmi.
Orang tua, tokoh masyarakat, dan lembaga keagamaan juga memiliki peran strategis dalam memastikan generasi muda tidak melangkah ke pernikahan dalam kondisi “buta arah”.

Pada akhirnya, menikah tanpa bimbingan bukanlah keberanian, melainkan kecerobohan yang berpotensi membawa dampak luas, tidak hanya bagi pasangan itu sendiri, tetapi juga bagi anak-anak dan masyarakat.
Pernikahan yang kokoh dibangun di atas ilmu, kesiapan, dan bimbingan yang tepat.
Tanpa itu, pernikahan justru bisa menjadi jalan pintas menuju masalah yang seharusnya bisa dihindari.

Maka, sebelum mengucap akad, penting untuk bertanya pada diri sendiri: sudahkah kita benar-benar siap, atau sekadar ingin cepat sampai?
Penulis: Ishak, S.H

Bagikan Artikel Ini:

Artikel Terkait

App Logo

Install App

Pasang aplikasi SIPULANA agar lebih cepat & hemat kuota.

Beranda
Khutbah
Jadwal
Login