Logo Aplikasi

Kalkulator Waris Islam

Hitung pembagian harta warisan (Faraid) secara otomatis, akurat, dan sesuai syariat Islam berdasarkan Al-Qur'an & KHI.

1 Informasi Harta

Rp
Rp
Rp

2 Ahli Waris

Lk
Anak Laki-laki
Pr
Anak Perempuan
Lk
Cucu Laki-laki (dari Anak Laki-laki)
Pr
Cucu Perempuan (dari Anak Laki-laki)
Cucu Dzawil Arham (Tidak Dapat Waris)
Cucu dari Anak Perempuan Status: Terhalang (Mahjub)

* Diisi jika orang tua (anak pewaris) sudah meninggal lebih dulu

Saudara Kandung
Laki-laki
Perempuan
Saudara Seayah
Laki-laki
Perempuan
Saudara Seibu
Laki-laki
Perempuan
Keponakan (Anak Laki-laki dari Saudara Lk)
Keponakan Kandung (Lk)
Keponakan Seayah (Lk)
Paman (Saudara Laki-laki Ayah)
Paman Kandung
Paman Seayah
Sepupu (Anak Laki-laki Paman)
Sepupu Kandung (Lk)
Sepupu Seayah (Lk)

Hasil Perhitungan

Hasil akan muncul di sini setelah Anda melengkapi data.

Ringkasan Harta (Tirkah)

Total Aset
Harta Bersih Dibagikan

Visualisasi Pembagian

Rincian Bagian

Ahli Waris Terhalang (Mahjub)

Ringkasan Logika Fiqih

  • Terdeteksi kasus Umariyatain/Gharawain: bagian Ibu dihitung dari sisa setelah bagian pasangan.
  • Terdeteksi kasus Musyarakah: saudara kandung berserikat dengan saudara seibu pada bagian 1/3.
  • Diterapkan Aul: seluruh bagian diperkecil proporsional karena total hak lebih dari 1 (100%).
  • Diterapkan Radd: sisa harta dikembalikan proporsional kepada ahli waris tertentu (bukan suami/istri).
  • Terdapat Ahli Waris Pengganti (cucu menggantikan anak) sesuai KHI Pasal 185.
  • Sebagian harta dialokasikan sebagai Baitul Mal jika tidak ada ahli waris nasab yang berhak.

Dasar hukum utama mengacu pada QS. An-Nisa ayat 11, 12, dan 176, serta Kompilasi Hukum Islam (KHI) untuk pengaturan ahli waris pengganti, Aul, Radd, dan kasus-kasus khusus.

Disclaimer: Perhitungan ini adalah simulasi awal berdasarkan syariat Islam. Untuk kasus yang kompleks atau sengketa, silakan konsultasikan lebih lanjut dengan ulama atau Pengadilan Agama setempat.

App Logo

Install App

Pasang aplikasi SIPULANA agar lebih cepat & hemat kuota.

Beranda
Berita
Jadwal
Login