Pemerintah Desa Tanjung Kumbik Utara, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kabupaten Natuna, melaksanakan pelantikan Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada hari ini, Senin, 25 Mei 2026.
Pelantikan tersebut berlangsung dengan khidmat sebagai bagian dari proses resmi pengisian jabatan Kepala Desa Tanjung Kumbik Utara melalui mekanisme Pemilihan Antar Waktu. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam melanjutkan roda pemerintahan desa, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan program pembangunan desa ke depan.
1. Kehadiran Plt. Kepala KUA Pulau Tiga
Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Tiga, Ibnul Abas, S.TH, turut hadir dan ikut serta sebagai rohaniawan. Kehadiran beliau menjadi bagian dari rangkaian prosesi pelantikan, khususnya dalam memberikan sentuhan keagamaan serta doa agar kepala desa yang dilantik senantiasa diberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan amanah dalam menjalankan tugas.
2. Pelantikan Kepala Desa Hasil PAW
Pelantikan Kepala Desa hasil PAW ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi keberlanjutan pemerintahan Desa Tanjung Kumbik Utara. Kepala desa yang dilantik diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat, memperkuat persatuan, serta menjalankan amanah kepemimpinan dengan adil, transparan, dan penuh tanggung jawab.
3. Harapan untuk Kemajuan Desa
Kehadiran unsur pemerintah, tokoh masyarakat, serta unsur keagamaan dalam kegiatan tersebut mencerminkan dukungan bersama terhadap kelancaran pemerintahan desa. Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga keagamaan diharapkan terus terjalin demi mewujudkan Desa Tanjung Kumbik Utara yang maju, aman, religius, dan sejahtera.
Acara pelantikan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat. Masyarakat Desa Tanjung Kumbik Utara diharapkan dapat bersama-sama mendukung kepemimpinan kepala desa yang baru demi kemajuan desa pada masa mendatang.