Krisis ekologis merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi umat manusia pada abad ke-21. Kerusakan lingkungan seperti pencemaran laut, deforestasi, perubahan iklim, dan krisis air bersih menunjukkan adanya ketidakseimbangan hubungan antara manusia dan alam.
Dalam Islam, persoalan lingkungan tidak hanya dipandang sebagai masalah ekologis, tetapi juga sebagai persoalan moral dan spiritual. Islam memandang manusia sebagai bagian dari sistem kosmik ciptaan Allah SWT yang memiliki tugas dan tanggung jawab tertentu. Oleh karena itu, pendekatan ekoteologi dalam Islam menjadi relevan sebagai upaya mengintegrasikan nilai-nilai keimanan dengan kesadaran ekologis guna menjawab tantangan lingkungan kontemporer.
Ekoteologi Islam berangkat dari prinsip tauhid yang menegaskan keesaan Allah sebagai Pencipta dan Pemelihara seluruh alam semesta. Alam bukanlah entitas yang berdiri sendiri, melainkan ciptaan Allah yang tunduk pada hukum-hukum-Nya (sunnatullah).
Dalam Al-Qur’an, alam sering disebut sebagai tanda-tanda kebesaran Allah (ayat kauniyah), sebagaimana firman-Nya:
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” (QS. Ali ‘Imran: 190)
Ayat ini menunjukkan bahwa alam memiliki nilai spiritual dan teologis yang harus dihormati dan dijaga.
Salah satu konsep kunci dalam ekoteologi Islam adalah manusia sebagai khalifah fil ardh (pemimpin di bumi). Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.” (QS. Al-Baqarah: 30)
Khalifah tidak dimaknai sebagai penguasa absolut, melainkan sebagai pengelola yang bertanggung jawab. Tugas kekhalifahan ini berkaitan erat dengan konsep amanah, yaitu tanggung jawab moral untuk menjaga keseimbangan alam dan mencegah kerusakan.
Islam secara tegas melarang perbuatan merusak lingkungan, sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)
Kabupaten Natuna sebagai wilayah kepulauan dianugerahi kekayaan laut yang melimpah. Bagi masyarakat Pulau Tiga, laut bukan hanya sumber penghidupan, tetapi juga bagian penting dari kehidupan sosial dan budaya. Dalam perspektif Islam, laut merupakan ciptaan Allah SWT yang mengandung tanda-tanda kebesaran-Nya dan harus dijaga kelestariannya sebagai bagian dari amanah keimanan.
Al-Qur’an menegaskan bahwa laut adalah sumber rezeki dan manfaat bagi manusia. Allah SWT berfirman:
“Dan Dialah yang menundukkan laut untukmu, agar kamu dapat memakan darinya daging yang segar dan kamu mengeluarkan darinya perhiasan yang kamu pakai.” (QS. An-Nahl: 14)
Ayat ini menunjukkan bahwa pemanfaatan laut diperbolehkan, namun harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak merusak keseimbangannya.
Bagi masyarakat pesisir Pulau Tiga, nilai-nilai ekoteologi maritim sejatinya telah hidup dalam kearifan lokal, seperti cara melaut yang ramah lingkungan dan sikap menghormati alam. Nilai-nilai ini sejalan dengan ajaran Islam tentang keseimbangan (mizan) dan larangan berbuat kerusakan (fasad).
Rasulullah SAW juga menanamkan prinsip kepedulian terhadap lingkungan dalam berbagai hadis. Salah satunya beliau bersabda:
“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman atau menabur benih, lalu dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, melainkan menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa setiap upaya menjaga dan melestarikan alam bernilai ibadah dan bernilai pahala di sisi Allah SWT.
Kantor Urusan Agama (KUA) Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, memiliki peran strategis dalam menanamkan kesadaran ekoteologi maritim melalui bimbingan keagamaan, khutbah Jumat, ceramah, dan penyuluhan kepada masyarakat. Integrasi pesan keimanan dan kepedulian lingkungan diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif untuk menjaga laut sebagai sumber kehidupan bersama.
Dengan menguatkan ekoteologi maritim, iman tidak hanya diwujudkan dalam ibadah ritual, tetapi juga dalam sikap dan tindakan nyata menjaga kelestarian alam. Menjaga laut berarti menjaga amanah Allah SWT, sebagai bentuk syukur atas nikmat-Nya dan tanggung jawab bersama demi keberlanjutan kehidupan masyarakat Pulau Tiga dan Kabupaten Natuna.
Dakwah & Keilmuan
Ekoteologi Maritim Islam: Integrasi Iman dan Tanggung Jawab Ekologis di Pulau Tiga